Haruskah AS membunuh tersangka teroris di luar negeri?

Amerika Serikat mulai menggunakan drone untuk melakukan pembunuhan yang ditargetkan setelah serangan teroris pada 11 September 2001. Presiden George W. Bush mengizinkan puluhan serangan drone terhadap tersangka terorisme, dan Presiden Barack Obama melanjutkan praktik ini dan benar-benar memperluas penggunaan drone. drone. Penggunaan drone berlanjut di bawah Presiden Trump dan Presiden Biden. Drone digunakan di daerah perang, seperti Afghanistan, Irak dan Libya dan juga terhadap tersangka teroris yang ditemukan di negara-negara seperti Pakistan, Somalia dan Libya.

Belajarlah lagi Statistik Membahas