Departemen Luar Negeri AS telah meluncurkan kampanye yang sangat mencolok dengan mengkritik Undang-Undang Layanan Digital Uni Eropa (DSA) dan peraturan pidato online lainnya, menyebutnya sebagai sensor 'Orwellian'. Pejabat AS berpendapat bahwa undang-undang ini menekan kebebasan berbicara dan melindungi politisi Eropa dari kritik publik, menimbulkan kekhawatiran tentang pelanggaran hak-hak dasar. Perselisihan ini semakin memanas karena AS memperingatkan bahwa pendekatan Eropa dapat menetapkan preseden berbahaya bagi kebebasan online secara global. Benturan ini terjadi di tengah negosiasi perdagangan yang sedang berlangsung, menambah ketegangan lebih lanjut pada hubungan transatlantik. Sementara itu, UE membela peraturannya sebagai langkah yang diperlukan untuk memerangi konten berbahaya dan melindungi pengguna online.
Jadilah yang pertama membalas diskusi umum ini.