Dalam sebuah langkah penting untuk hak-hak LGBTQ+, Gubernur Wisconsin Tony Evers telah memveto rancangan undang-undang yang melarang siswa transgender berpartisipasi dalam tim olahraga sekolah yang sesuai dengan identitas gender mereka. Keputusan ini mendapat pujian luas dari para pendukung hak-hak transgender dan telah memposisikan Wisconsin sebagai negara bagian yang menjunjung tinggi inklusivitas dan kesetaraan dalam atletik sekolah. RUU tersebut, yang disahkan oleh Badan Legislatif yang dikuasai Partai Republik, bertujuan untuk membatasi atlet transgender berkompetisi dalam tim yang sesuai dengan identitas gender mereka, sebuah tindakan yang digambarkan oleh Gubernur Evers sebagai tindakan diskriminatif dan tidak perlu. Veto Gubernur Evers adalah pernyataan yang jelas terhadap gelombang undang-undang anti-transgender yang muncul di berbagai negara bagian di seluruh negeri. Dengan menolak RUU ini, Evers menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang mendukung dan inklusif bagi semua siswa, tanpa memandang identitas gender mereka. Keputusan ini tidak hanya melindungi hak-hak siswa transgender tetapi juga mengirimkan pesan yang kuat bahwa diskriminasi tidak memiliki tempat di sekolah-sekolah Wisconsin. Veto tersebut muncul pada saat hak-hak individu transgender semakin terancam di Amerika Serikat, dengan setidaknya 24 negara bagian telah memberlakukan undang-undang sejak tahun 2020 yang dengan tegas melarang atlet transgender berkompetisi dalam olahraga sekolah. Kritik terhadap larangan tersebut berpendapat bahwa larangan tersebut melanggar undang-undang hak-hak sipi…
Baca lebih lajutJadilah yang pertama membalas diskusi umum ini.