Undang-Undang "Perkataan Kebencian" Baru di Polandia: 3 Tahun Penjara Karena Menghina Kelompok LGBT
For now, it is a project that has not been voted on in parliament.
Jadilah yang pertama membalas komentar ini.
Pelajari lebih lanjut tentang penulis yang mengirimkan comment ini.
@ExcludedLobbyist