Pada tahun 2016, Prancis menjadi negara pertama yang melarang penjualan produk plastik sekali pakai yang mengandung kurang dari 50% bahan biodegradable dan pada tahun 2017, India mengeluarkan undang-undang yang melarang semua produk plastik sekali pakai. Di AS, negara bagian California, Connecticut, Colorado Delaware, Hawaii, Maine, New Jersey, New York, Oregon, dan Vermont telah melarang tas sekali pakai.
Jadilah yang pertama membalas pertanyaan ini.