Ukur 26-181 akan memungkinkan petugas terpilih untuk melayani hingga tiga periode penuh empat tahun berturut-turut di salah satu kantor wilayah pilihan dalam jangka waktu 16 tahun. Piagam tersebut akan mempertahankan ketentuan yang menyatakan bahwa jika seorang perwira dipilih atau diangkat ke kantor county elektif untuk jangka waktu kurang dari empat tahun, waktu yang dilayani tidak diperhitungkan terhadap pembatasan persyaratan dalam periode 16 tahun.
Jadilah yang pertama membalas pertanyaan ini.